Banner STOP KARHUTLA Dibentangkan, Polsek Kuala Behe Ajak Warga Cegah Kebakaran Sejak Dini

Banner STOP KARHUTLA Dibentangkan, Polsek Kuala Behe Ajak Warga Cegah Kebakaran Sejak Dini

Senin, 07 September 2026





MediaCyber.co.id - Landak                                         

 Di tengah aktivitas warga yang sedang bersantai, pesan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali disampaikan jajaran Polsek Kuala Behe. Melalui patroli siang, personel kepolisian menyambangi warga sekaligus membentangkan banner bertuliskan “STOP KARHUTLA”, Senin (7/9/2026).


Dalam kesempatan itu, polisi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak membakar hutan, lahan, maupun sampah secara sembarangan. Warga juga diingatkan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kuala Behe IPTU Handoko Warih, secara terpisah menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah warga.


“Kegiatan patroli ini tidak hanya bertujuan menjaga situasi Kamtibmas, tetapi juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan Karhutla secara langsung kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh warga agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran yang dapat menimbulkan kebakaran,” ujar Kapolsek.


Lanjut Kapolsek menambahkan, pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, langkah sederhana seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membakar sampah di area rawan, serta segera melaporkan apabila melihat titik api merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan.


“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Apabila menemukan adanya titik api atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tambah IPTU Handoko Warih.